Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meloloskan 14 nama calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027. Nama itu dipilih dari total sebelumnya sebanyak 21 nama.
Sebelumnya memang telah diinformasikan bahwa Jokowi akan memilih 14 dari total 21 nama yang lolos seleksi tahap akhir. Hal ini disampaikan beberapa pekan lalu oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua Panitia Seleksi.
"Sesuai ketentuan pasal 12 Undang-Undang OJK, Bapak Presiden akan memilih dan menyampaikan 14 calon anggota Dewan Komisioner kepada DPR," kata Sri Mulyani dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (7/3/2022) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota Komisi XI DPR RI, Hendrawan Supratikno mengatakan sudah mengantongi 14 nama calon pimpinan OJK.
"Saya sudah dapat nama-nama yang beredar, tapi bukan dari pimpinan DPR atau pimpinan Komisi XI. Ada selang waktu sebelum surat sampai ke Komisi XI," katanya saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (23/3/2022).
Terpilihnya 14 nama tersebut, artinya Jokowi telah menggugurkan 7 nama lainnya. Selain menggugurkan 7 nama, Jokowi juga menggeser posisi jabatan. Seperti Hoesen yang sebelumnya calon Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, digeser menjadi kandidat nomor satu di IKNB.
Daftar 14 nama calon Dewan Komisioner OJK di halaman berikutnya.
Tonton juga Video: OJK Sebut Pandemi COVID19 Peluang Investasi Lebih Besar