Waspada Uang Palsu! Terbanyak Pecahan Rp 50 Ribu & Rp 100 Ribu

Waspada Uang Palsu! Terbanyak Pecahan Rp 50 Ribu & Rp 100 Ribu

Fathul Rizkoh - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 15:06 WIB
Petugas kepolisian menata barang bukti mata uang rupiah palsu saat rilis pengungkapan kejahatan mata uang palsu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kejahatan uang palsu dengan barang bukti berupa 494.904 lembar mata uang rupiah pecahan Rp100.000 dan mata uang dolar pecahan USD 100 serta mengamankan 12 orang tersangka di dua wilayah berbeda. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribu/Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Lebak -

Masyarakat diminta waspada terhadap peredaran uang palsu menjelang bulan suci Ramadhan. Pasalnya, kebutuhan yang meningkat bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan memproduksi dan mengedarkan uang palsu.

Kepala Bank Indonesia Wilayah Banten, Imaduddin menjelaskan peredaran uang palsu di Banten terbilang kecil jika dibandingkan provinsi lain seperti Jawa Barat. Meski begitu, warga harus tetap waspada terhadap peredaran uang palsu.

"Jadi wilayah kita, masih kecil (peredaran). Tapi, kita harus tetap waspada terlebih menjelang bulan Ramadhan ini," ujarnya kepada awak media, Kamis (24/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Katanya, di Banten belum ditemukan produsen yang membuat uang palsu. Namun, wilayah Banten bisa menjadi incaran dari peredaran uang palsu tersebut. Menurutnya, uang yang paling banyak dipalsukan yaitu nominal Rp 50.000 dan Rp 100.000.

"Karena itu pecahan yang paling menguntungkan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Guna menghindari peredaran uang palsu, dia meminta warga untuk lebih memperhatikan ciri-ciri fisik dari uang tersebut. Caranya dengan mendeteksi 3D yaitu, dilihat, diraba, dan diterawang.

Lebih lanjut, dia pun meminta warga untuk melapor jika menemukan uang yang mencurigakan.

"Bisa diraba kalau tidak ada kasarnya itu bisa jadi uang palsu, kemudian diterawang agar kelihatan gambar-gambar dari uang tersebut. Kalau menemukan silakan lapor bisa ke kepolisian atau ke BI," pungkasnya.

Simak juga Video: Kronologis Penangkapan Pelaku Pengedar Uang Palsu Jaringan DKI-Jatim

[Gambas:Video 20detik]




(hns/hns)

Hide Ads