Perbankan Akan Buat Daftar Hitam Debitor Nakal

Perbankan Akan Buat Daftar Hitam Debitor Nakal

- detikFinance
Selasa, 23 Mei 2006 15:59 WIB
Jakarta - Kalangan perbankan berencana membentuk daftar (list) hitam debitor-debitor nakal. Daftar tersebut sebelumnya akan diajukan dan diresmikan oleh organisasi perbankan baik Himbara maupun Perbanas."List itu dimaksudkan oleh bank untuk bertukar informasi debitor nakal," kata pengamat hukum perbankan yang juga Komisaris Bank Mandiri dan BII Pradjoto di Hotel Le-Meridien, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (23/5/2006).Pradjoto menjelaskan, informasi ini diperlukan bagi bank untuk bisa terhindar dari kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) karena debitor yang membandel.Sebenarnya, ungkap Pradjoto, informasi mengenai debitor bisa diperoleh dari Bank Indonesia (BI) sebagai regulator. Namun selanjutnya memerlukan proses dan waktu yang lama."Karena list ini tidak bersifat resmi, maka bisa disebarluaskan antarbank secara cepat," tuturnya.Pradjoto mengatakan, kasus NPL yang banyak terjadi di Indonesia merupakan cermin debitor yang bermasalah atau bobroknya pelaku usaha. Selain juga bank yang tidak bisa memilih debitornya akibat kurangnya informasi.Permasalahan NPL, ungkap Pradjoto, bisa dikarenakan oleh bank yang nakal atau debitor yang nakal.Dicontohkan kasus sengketa antara Adaro, Asminco, Bekcett dan Deutsche Bank karena sengketa penjualan saham yang dilakukan Deutsche Bank terhadap saham yang dijaminkan oleh Beckett.Masalah kemudian timbul karena Deustche Bank digugat oleh pemilik saham lama yang telah dijual sahamnya oleh Deustche Bank, karena debitor itu tidak bisa membayar."Kasus-kasus seperti ini bisa dijadikan acuan untuk membuat daftar hitam, sehingga tidak terjadi kasus serupa di masa mendatang," ujar Pradjoto.Diakuinya, memang sulit membedakan masalah NPL terhadap kreditor atau debitor yang nakal. Sehingga perlu dilihat riwayat kredit secara substansial. Misalnya, kepatuhan terhadap pay back period dan banyaknya surat peringatan yang dikirim ke bank.Pradjoto berharap pemerintah bisa mengerti langkah bank-bank dalam menyusun daftar hitam debitor nakal ini. Pemerintah diminta jangan hanya mendorong kenaikan loan to deposits ratio (LDR), tapi juga masalah kredit."Bank bukannya tidak mau memberikan kredit, tapi harus dilihat kepada siapa diberikan. Kalau sudah ketahuan di bank lain debitornya bandel, kenapa harus diberikan kredit lagi," cetus Pradjoto. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads