Tekan NPL, BI Aktifkan Sistem Informasi Debitor

Tekan NPL, BI Aktifkan Sistem Informasi Debitor

- detikFinance
Selasa, 23 Mei 2006 17:22 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan mengaktifkan kembali Sistem Informasi Debitor (SID) pada Juni mendatang. SID diharapkan bisa menekan jumlah kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) dan menurunkan tingkat risiko kredit."Dengan data base debitor, NPL diharapkan turun karena bank lebih mengenal debitornya dan risiko kredit juga turun," kata Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah, usai diskusi Surat Utang dan Perbankan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Selasa (23/5/2006).Fadjrijah menjelaskan, data base SID berisi informasi mengenai debitor, seperti memiliki kredit dimana saja, aset yang diagunkan debitor dan klasifikasi kredit.Sebenarnya, ungkap Fadjrijah, sistem data base debitor ini telah ada, namun hal ini akan disempurnakan lagi. Sebelumnya informasi dari SID dikirimkan melalui semacam buletin sehingga memakan waktu."Nanti akan real time (secara langsung) bisa diakses melalui web. Selain itu kredit sebesar Rp 1 pun harus dilaporkan," kata Fadjrijah.Saat ini bank yang diwajibkan untuk melaporkan data debitornya ke BI adalah bank umum termasuk bank syariah. Sedangkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan perusahaan non bank seperti perusahaan multifinance pelaporannya bersifat sukarela.Sementara Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) Sigit Pramono mengatakan, dengan sistem tersebut bank akan bisa memiliki akses terhadap data debitor khususnya segmen konsumer. Selama ini dalam sistem informasi tersebut hanya berisi kreditor menengah ke atas atau diatas Rp 50 juta."Kalau data base debitor konsumer kita belum ada seperti data debitor kartu kredit, mobil dan rumah. Nantinya data itu bisa diakses lewat SID," kata Sigit.Fadrjijah juga mempersilahkan jika bank ingin membentuk data base debitor secara informal. Namun ia menyarankan agar kerahasiaan data debitor yang diedarkan terjaga. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads