Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan dana masyarakat atau dana pihak ketiga (DPK) yang ada di perbankan mencapai Rp 700 triliun.
"Saat ini kami prediksi ada sekitar Rp 600 sampai Rp 700 triliun dana pihak ketiga yang bisa dibilang menumpuk di perbankan," kata Kepala BKF Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam diskusi virtual, Senin (4/4/2022).
Diharapkan keyakinan masyarakat untuk berbelanja mengalami peningkatan sehingga dana yang menumpuk di perbankan bisa berputar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harapkan dengan confidence yang mulai membaik, masyarakat mulai merasa nyaman untuk membeli elektronik, membeli pakaian, jalan-jalan dan juga membeli kendaraan bermotor misalnya, ini yang kita harapkan nanti transmisinya akan baik ke dalam perekonomian kita," tuturnya.
Dana pihak ketiga di perbankan mengalami tren peningkatan sejak Oktober 2021, di mana September hanya 7,69%, Oktober menjadi 9,44%, November 10,48%, dan Desember meningkat 12,21%.
Biasanya dari tambahan likuiditas yang terjadi karena tingginya harga komoditas, menurutnya itu akan mengalir ke konsumsi masyarakat, khususnya petani yang menikmati kenaikan harga komoditas, dan juga secara tidak langsung perekonomian di sekitar sektor tersebut.
"Jadi biasanya kita akan melihat dengan komoditi yang harganya tinggi, penjualan kendaraan bermotor juga akan tinggi, penjualan TV juga akan tinggi, penjualan elektronik rata-rata juga tinggi," tambahnya.
(toy/zlf)