BNI Akan Hapus Tagih Rp 2 Triliun
Rabu, 24 Mei 2006 13:38 WIB
Jakarta - Pemegang saham PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyetujui penetapan hapus tagih kredit perseroan hingga mencapai Rp 2 triliun.Kebijakan hapus tagih ini dalam rangka restrukturisasi penyelesaian utang yang telah dihapus buku."Tapi pelaksanaannya masih menunggu dari pemerintah," kata Dirut BNI Sigit Pramono usai RUPS di Hotel Shangri-la, Jakarta, Rabu (24/5/2006).Sigit menjelaskan, hapus tagih tersebut tidak akan mempengaruhi kondisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) tersebut, karena piutang yang dihapus tagih telah dihapus buku.Pemberian hapus tagih dilakukan kepada debitor yang dinilai baik dan kooperatif. "Besarannya tergantung. Kalau debitornya masih memiliki kelangsungan usaha mungkin sekitar 20-30 persen tapi kalau kondisinya tidak memungkinkan bisa lebih dari itu," papar Sigit.Meski tidak mempengaruhi kondisi NPL, penetapan hapus tagih ini akan meningkatkan recovery rate dan secara tidak langsung akan menambah pendapatan lain-lain yang mempengaruhi bottom line."Kalau bisa ditagih bisa meningkatkan recovery rate yang menambah cadangan yang akan masuk ke pendapatan lain," ujar Sigit.
(ir/)











































