Syarat Penukaran Uang
Jumlah penukaran uang dibatasi maksimal hanya boleh menukar pecahan Rp 3,8 juta per orang. Dengan begini diharapkan ada pemerataan sehingga tidak hanya orang tertentu saja yang bisa mendapatkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita batasi penukaran kepada masyarakat Rp 3,8 juta dengan masing-masing pecahan 1 pack mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 20.000," jelasnya.
Tidak ada syarat khusus untuk melakukan penukaran uang di layanan kas keliling BI. Masyarakat tinggal memesan melalui website PINTAR dan bawa bukti pemesanan pada waktu dan lokasi yang dipilih.
ADVERTISEMENT
"Syarat lain (seperti) KTP, surat vaksin, tidak. Jadi tidak ada persyaratan yang dilakukan untuk melakukan penukaran tersebut," imbuhnya.
Simak Video "Video: Tok! DPR Pilih Ricky Perdana Gozali Jadi Deputi Gubernur BI"
[Gambas:Video 20detik]
(aid/zlf)