Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini.
Sebelumnya fit and proper test ini dijadwalkan pada 5 April 2022. Namun ditunda dan dijadwalkan ulang.
Serangkaian ujian ini harus dilewati para calon bos OJK untuk menempati posisi anggota dewan komisioner periode 2022-2027.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 14 nama calon anggota yang akan mengisi kursi untuk mengawasi industri jasa keuangan. Mulai dari ketua, wakil ketua, kepala eksekutif pengawas perbankan, kepala eksekutif pengawas pasar modal, kepala eksekutif IKNB, ketua dewan audit dan anggota yang membidangi edukasi dan perlindungan konsumen.
Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno mengungkapkan, jadwal baru adalah 6-7 April 2022. "Betul," ujarnya.
Fit and proper test anggota calon DK OJK digelar pada Rabu 6 April 2022 pukul 10.00-16.00 WIB. Kemudian dilanjutkan pada Kamis 7 April 2022 pukul 10.00-14.30 WIB.
Lalu pada 11 April 2022 digelar rapat internal Komisi XI DPR RI pada pukul 12.00 WIB dengan agenda pengambilan keputusan terhadap hasil fit and proper test calon anggota DK OJK.
Para calon anggota dewan komisioner OJK ini sudah melewati seleksi mulai dari seleksi berkas, sampai asesmen akhir dan dipilih oleh Presiden.
Nama-nama yang muncul juga memiliki pengalaman di bidang keuangan, perbankan sampai pasar modal.
Daftar Calon DK OJK 2022-2027 selengkapnya:
Calon Ketua DK OJK merangkap Anggota
1. Mahendra Siregar
2. Darwin Cyril Noerhadi
Tidak lolos pencalonan: Iskandar Simorangkir
Calon Wakil Ketua DK OJK merangkap Ketua Komite Etik dan Anggota
1. Mirza Adityaswara
2. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan
Tidak lolos pencalonan: Marwanto
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]