Polri Didorong Usut Dugaan Manipulasi Data WanaArtha

Polri Didorong Usut Dugaan Manipulasi Data WanaArtha

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 06 Apr 2022 14:41 WIB
Nasabah asuransi jiwa WanaArtha Life berdemo di PN Jakarta Pusat. Mereka memprotes dibekukannya Sub Rekening Efek (SRE) atas nama PT. AJAW.
Foto: Agung Pambudhy

Dalam proses hukum di Kepolisian, beberapa saksi disebut-sebut sudah diperiksa oleh Bareskrim menindaklanjuti pelaporan bernomor R/LI/51/III/RES.1.24/2022/Dititipideksus tanggal 18 Maret 2022 itu. Namun, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, pihaknya masih menyelidiki hal ini. "Baru laporan informasi dan dalam proses penyelidikan," ujarnya singkat, Selasa (5/4/2022).

Kejanggalan yang dilaporkan kepada kepolisian diduga terkait adanya perbedaan per hitungan jumlah pemegang polis atau nasabah WAL. Polisi tengah mengusut kejanggalan data-data pemegang polis dan dugaan motif di belakangnya.

Dalam persoalan WanaArtha, sebelumnya, para pemegang polis atau nasabah WAL dan sejumlah anggota DPR juga berharap agar persoalan asuransi ini bisa tuntas dan kembali beroperasi dengan baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kalangan Dewan juga bersuara agar pemblokiran rekening dibatalkan, sehingga uang nasabah dapat dikembalikan. Anggota Komisi XI DPR, Vera Febyanthy memastikan pihaknya sudah berkali-kali melakukan pertemuan dengan OJK terkait masalah WanaArtha ini. "Kembalikan saja uang nasabah, selesaikan persoalan kalau diblokir. Harusnya dibuka, dikembalikan ke nasabah," kata Vera.

Komisi XI DPR menurutnya akan terus menekankan pada OJK untuk membantu menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Bahkan hal ini juga akan diingatkan lagi saat ada pemilihan dewan komisioner OJK tak lama lagi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Wakil Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, kasus yang dialami Wanaartha Life ini semestinya menjadi gambaran bagi OJK untuk mengetatkan pengawasannya



Simak Video "Nasabah WanaArtha Ngamuk Usai Sidang Vonis Jiwasraya"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads