Bareskrim Polri telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka dalam kasus Binomo. Diketahui bahwa Brian Egdar Nababan merupakan orang nomor 1 Binomo di Indonesia.
"Setelah pemeriksaan selanjutnya, penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokkes Polri," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Minggu (3/4).
Bahkan berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, terungkap bahwa Brian Edgar Nababan selaku orang nomor 1 Binomo di Indonesia ini merupakan dalang dari awal mulanya aplikasi binary option Binomo masuk ke Tanah Air.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Binomo mulanya dibawa masuk ke Indonesia oleh tersangka Brian Edgar Nababan dari Rusia.
"Memang Binomo di Rusia itu masuk ke Indonesia melalui BN," kata Kasubdit II Dirtipideksus Kombes Chandra Sukma kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut, Chandra mengungkapkan Brian Edgar Nababan sempat berkuliah di Rusia sejak 2014. Setelah itu, pada 2018, ia bekerja di perusahaan 404 Group Rusia yang terafiliasi dengan Binomo sebagai customer support.
Di perusahaan itu, Brian Edgar Nababan bertugas sebagai Customer Support Platform Binomo. Pada tahun 2019, Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo.
"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo. Sejak Februari 2019 Brian diangkat menjadi Manager Development Binomo," tegas Whisnu.
Lebih dalam lagi, diketahui bahwa Brian Edgar Nababan selaku orang nomor 1 Binomo di Indonesia mendapatkan upah sekitar US$ 4.000 atau sekitar Rp 57,2 dari Binomo saat menjabat sebagai Manager Development. (kurs Rp 14.300/dolar AS)
"Bayaran selaku customer support di perusahaan 404 Group Rusia sekitar USD 2.000 dan kemudian naik secara bertahap dan gaji paling besar USD 4.000," papar Chandra.
Untuk diketahui, Bareskrim telah menangkap dan menetapkan 4 orang tersangka terkait Binomo. Keempat tersangka itu adalah Indra Kenz, Fakarich, Brian Edgar Nababan, serta Wiki Mandara Halim. Para tersangka itu kini sudah dilakukan penahanan.
(fdl/fdl)