Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Kacamata Gratis, Ini Caranya

Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Kacamata Gratis, Ini Caranya

Aldiansyah Nurrahman - detikFinance
Sabtu, 16 Apr 2022 13:30 WIB
Toko penjual kacamata di mall. dikhy sasra/ilustrasi/detikfoto
Peserta BPJS Kesehatan Bisa Dapat Kacamata Gratis, Ini Caranya/Foto: Dikhy Sasra

3. Legalisir Resep Dokter

Setelah melakukan periksa mata dengan dokter spesialis yang bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

Caranya tinggal mendatangi loket BPJS kesehatan terdekat, lalu meminta legalisir dari petugas yang tengah bekerja di sana.

4. Datangi Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS

Selanjutnya, cara beli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jangan lupa bawa fotokopi KTP, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, dan juga kartu aslinya serta resep dokter yang sudah dilegalisir.

Meski demikian, pihak BPJS sudah mengatur ketentuan mengenai berapa kali peserta bisa mengajukan klaim. Dengan kata lain, ada ketentuan yang mengikat tentang berapa kali peserta bisa memanfaatkan kartu BPJS Kesehatan untuk membeli kacamata.

ADVERTISEMENT

Hal ini dilakukan untuk membatasi pembelian kacamata menggunakan subsidi biaya yang telah disediakan BPJS Kesehatan. Karenanya penting bagi peserta untuk melakukan pemeriksaan mata dengan tepat sebagai rujukan pembuatan lensa yang cocok dan pilih frame kacamata yang sesuai selera.


(ara/ara)

Hide Ads