Unsur KLBI Dihapus
Debitor Yogya Diberi Keringanan
Senin, 29 Mei 2006 11:35 WIB
Jakarta - Para debitor bank yang terkena dampak gempa di Yogya akan diberi keringanan, terutama dalam restrukturisasi utangnya. Prosedur penanganan debitor di Aceh pascatsunami akan diterapkan pula di Yogya dan sekitarnya."Bagi nasabah, debitor yang di dalamnya ada unsur KLBI (Kredit Likuiditas Bank Indonesia), itu dihapuskan. Sama seperti di daerah bom Bali," ujar Gubernur BI Burhanuddin Abdullah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2006).BI juga akan memberi keringanan pada bank-bank yang merestrukturisasi utang debitornya tersebut melalui perhitungan kualitas aktiva produktif. Restrukturisasi tersebut diperkirakan memerlukan waktu hingga 3 tahun."Sehingga mereka bisa melakukan restrukturisasi pada pinjamannya, yang semula kriteria restrukturisasinya tiga, sekarang tinggal satu yaitu kemampuan membayar, dan pada awal restrukturisasi dianggap lancar," ujarnya.Burhanuddin menambahkan, pihaknya telah mendapatkan laporan bahwa semua sistem dan teknologi informasi (TI) bank-bank di Yogya sudah normal sehingga bisa beroperasi dengan baik."Ada beberapa kantor cabang kecil dan BPR yang mungkin tidak bisa beroperasi. Tapi itu tidak mengganggu karena bisa dialihkan ke kantor cabang lain. BI bersama dengan daerah-daerah bencana memikirkan bagaimana memberikan kemudahan, terutama kepada nasabah debitor, sama seperti prosedur yang dijalankan di Aceh," urainya.
(qom/)











































