NPL Bank Syariah Naik
Senin, 29 Mei 2006 16:03 WIB
Jakarta - Kondisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan syariah sampai April 2006 mengalami kenaikan menjadi 4 persen, dibanding posisi awal tahun yang hanya 2,8 persen.Walaupun demikian rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga atau loan to deposit ratio (LDR) tercatat cukup tinggi sebesar 109,1 persen per April 2006. Kenaikan NPL ini seiring dengan naiknya pertumbuhan pembiayaan, seperti LDR tersebut. Namun Bank Indonesia (BI) tidak menjelaskan secara rinci penyebab kenaikan NPL ini. Dana pihak ketiga perbankan syariah mencapai Rp 15,2 triliun sedangkan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 16,6 triliun."Pertumbuhan pembiayaan yang tinggi ini dibarengi dengan meningkatnya prosentase pembiayaan non lancar menjadi 4 persen," kata Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Harisman.Hal itu disampaikan Harisman, dalam sambutan diskusi 'Pembukaan Program Sertifikasi Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Indonesia' yang berlangsung di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (29/5/2006).Aset perbankan syariah per April 2006 tercatat sebesar Rp 21,1 triliun atau sebesar 1,3 persen dari aset perbankan nasional.Sementara itu, total aset BPR Syariah (BPRS) per akhir Desember 2005 tumbuh 22,32 persen menjadi Rp 576,69 miliar. Peningkatan itu seiring meingkatnya dana pihak ketiga dan meningkatnya pembiayaan.Posisi dana pihak ketiga dan pembiayaan yang disalurkan BPRS tahun 2005 sebesar Rp 336,19 miliar dan Rp 412 ,92 miliar. Sehingga perbandingan dana pihak ketiga dan pembiayaan mencapai 122,82 persen."Hal ini mencerminkan kemampuan BPRS untuk menjalankan fungsi intermediasi khususnya dalam lingkungan lokal dengan segmen pasar utama usaha mikro kecil," kata Harisman.
(ir/)











































