Butuh buat Bayar Polis, WanaArtha Minta Balik Asetnya yang Disita Negara

ADVERTISEMENT

Butuh buat Bayar Polis, WanaArtha Minta Balik Asetnya yang Disita Negara

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2022 13:06 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) sedang memperjuangkan pengembalian aset yang disita oleh negara. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemenuhan kewajiban terhadap hak-hak pemegang polis.

"Bahwa perusahaan juga tengah berusaha berjuang di pengadilan terkait dengan portofolio yang tengah disita oleh negara ya," kata konsultasi penyehatan WanaArthaLife, Kukuh K Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Dia menjelaskan bahwa keputusan pada tingkat pertama hasilnya baik, di mana dalam proses pengadilan dimenangkan oleh perusahaan. Pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang ada.

"Tetapi saat ini sedang dalam proses di Mahkamah Agung dan kami serahkan dan kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia, dan kami juga akan tetap menghormati apapun keputusan dari Mahkamah Agung," jelasnya.

Direktur Operasi WanaArthaLife Adi Yulistanto, mengatakan pihaknya tengah melakukan upaya penyehatan keuangan secara menyeluruh. Harapannya agar dapat dilakukan restrukturisasi dan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis.

Pembenahan secara internal juga tengah dilakukan dengan adanya reorganisasi atau perubahan pada level manajemen perusahaan.

"Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan program penyehatan keuangan dan sekaligus sebagai salah satu bentuk atau wujud nyata untuk berusaha memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pemegang polis dan seluruh pemangku kepentingan," tambah dia.



Simak Video "Bawaslu Ingin Ada Asuransi untuk Penyelenggara Pemilu"
[Gambas:Video 20detik]
(toy/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT