3 Kabar Terbaru WanaArtha Mulai Cicil Pembayaran Polis Asuransi 

3 Kabar Terbaru WanaArtha Mulai Cicil Pembayaran Polis Asuransi 

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Apr 2022 18:00 WIB
1.

3 Kabar Terbaru WanaArtha Mulai Cicil Pembayaran Polis Asuransi 

3 Kabar Terbaru WanaArtha Mulai Cicil Pembayaran Polis Asuransi 
Nasabah asuransi jiwa WanaArtha Life berdemo di PN Jakarta Pusat/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) yang sempat tersangkut permasalahan gagal bayar kini mulai mencicil kewajiban pembayaran kepada para pemegang polis. Pembayaran sudah dimulai sejak awal April 2022.

"Kami juga telah melakukan pembayaran kewajiban kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas dan pembayaran tersebut telah dilakukan sejak awal bulan April 2022," kata Direktur Operasi WanaArthaLife Adi Yulistanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

1. Ini yang Diprioritaskan

Dia menjelaskan hal itu merupakan program pembayaran darurat kepada pemegang polis berdasarkan skala prioritas. Maksudnya, pembayaran diprioritaskan kepada pemegang polis dengan mengutamakan kemanusiaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara ini skala prioritas utama yang kita prioritaskan itu adalah terkait dengan kemanusiaan, jadi misalnya ada kematian, kemudian ada kecelakaan atau sakit. Itu yang menjadi prioritas di mana direksi telah membuat suatu keputusan, membuat suatu kriteria-kriteria yang bisa diterima itu terutama karena kemalangan tadi," paparnya.

Dijelaskan Adi, jumlah pemegang polis yang sudah mengajukan klaim ada 9 orang dengan nilai sebesar Rp 175 juta.

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, upaya pembayaran akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan tentunya dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

WanaArtha sedang memperjuangkan pengembalian aset yang disita oleh negara. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemenuhan kewajiban terhadap hak-hak pemegang polis.

"Bahwa perusahaan juga tengah berusaha berjuang di pengadilan terkait dengan portofolio yang tengah disita oleh negara ya," kata konsultasi penyehatan WanaArthaLife, Kukuh K Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm.

Dia menjelaskan bahwa keputusan pada tingkat pertama hasilnya baik, di mana dalam proses pengadilan dimenangkan oleh perusahaan. Pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang ada.

"Tetapi saat ini sedang dalam proses di Mahkamah Agung dan kami serahkan dan kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia, dan kami juga akan tetap menghormati apapun keputusan dari Mahkamah Agung," jelasnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

WanaArtha akan mendapatkan investor dari luar negeri untuk mendukung pemenuhan kewajiban terhadap hak-hak pemegang polis. Setidaknya ada beberapa investor yang melakukan penjajakan.

"Pemegang saham itu juga telah melakukan negosiasi ya melalui kami, dalam hal ini juga saya terlibat langsung dalam proses dengan calon-calon investor," kata Kukuh.

Pihaknya sangat berharap agar calon investor bisa segera mencapai titik temu yang diperlukan. Dengan begitu, dalam waktu dekat perusahaan akan menjadi perusahaan yang sehat kembali dan bisa memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pemegang polis dan para pemangku kepentingan.

Pihaknya menargetkan akan memperoleh titik terang dengan investor pada Juli mendatang.

"Tetapi due diligence bisa kita harapkan sudah mulai di bulan Mei, sehingga kalau Mei-Juni ada hasil, Juli mungkin sudah bisa. Tapi ini harapan kita ya. Kita tetap terus bekerja," tambahnya.

Hide Ads