WanaArtha sedang memperjuangkan pengembalian aset yang disita oleh negara. Langkah tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pemenuhan kewajiban terhadap hak-hak pemegang polis.
"Bahwa perusahaan juga tengah berusaha berjuang di pengadilan terkait dengan portofolio yang tengah disita oleh negara ya," kata konsultasi penyehatan WanaArthaLife, Kukuh K Hadiwidjojo dari HWMA Law Firm.
Dia menjelaskan bahwa keputusan pada tingkat pertama hasilnya baik, di mana dalam proses pengadilan dimenangkan oleh perusahaan. Pihaknya akan mengikuti seluruh proses yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi saat ini sedang dalam proses di Mahkamah Agung dan kami serahkan dan kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia, dan kami juga akan tetap menghormati apapun keputusan dari Mahkamah Agung," jelasnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.