Tabungan Haji Lewat Reksadana
Rabu, 31 Mei 2006 10:39 WIB
Jakarta - Anda ingin menginvestasikan dana untuk naik haji? Kini ada reksa dana yang bisa menjadi alternatif investasi. Salah satunya adalah Reksa dana Batasa Batasa Investa Haji yang dikelola oleh Bank Permata.Produk ini merupakan kerjasama antara Bank Permata dengan Batasa Capital. Produk reksa dana syariah ini nantinya hanya dapat dicairkan untuk pembayaran Ongkos Naik Haji (ONH).Direktur Bank Permata Irman A. Zahiruddin dalam siaran pers yang diterima detikcom, Rabu (31/5/2006) mengatakan, produk ini memiliki tingkat keamanan investasi yang baik karena diinvestasikan pada obligasi pemerintah dan obligasi korporasi syariah.Irman menambahkan, investasi produk ini dapat dilakukan secara berkala dan nasabah mendapat perlindungan asuransi jiwa. Ia mencontohkan, nasabah dapat melakukan investasi sebesar Rp 350 ribu setiap bulan dalam jangka waktu 10 tahun sehingga dapat membayar ONH regular yang diperkirakan mencapai Rp 45 juta.Sedangkan ONH plus yang diperkirakan mencapai Rp 87,7 juta, nasabah dapat menginvestasikan Rp 850 ribu per bulannya dalam jangka waktu 7 tahun."Pilihan investasi secara berkala dan fasilitas haji inilah yang ingin kami tawarkan sehingga nasabah memiliki fleksibilitas dalam mengatur investasi sesuai dengan kemampuan masing-masing," jelas Irman.Di Malaysia, produk semacam ini sudah dipasarkan sejak 1969 melalui Lembaga Tabungan Haji yang disebut Pilgrim Fund Board yakni semacam lembaga bersifat BUMN. Tujuannya adalah memberi kemudahan kepada calon jamaah haji dengan membantu penghimpunan dana untuk biaya haji secara berkala atau melalui pemotongan gaji.
(qom/)











































