Tak Langgar Konsep Kehati-hatian, BNI Salurkan Kredit ke Sektor Tambang Sesuai SOP

Tak Langgar Konsep Kehati-hatian, BNI Salurkan Kredit ke Sektor Tambang Sesuai SOP

Fadhly Fauzi - detikFinance
Jumat, 13 Mei 2022 08:10 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto

Sementara itu terpisah, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah beranggapan, pembiayaan BNI terhadap sektor pertambangan sama sekali tidak melanggar konsep kehati-hatian alias prudencial banking.

Menurut Piter, prinsip kehatian-hatian dalam perbankan berkaitan dengan pengelolaan dana dan penyaluran pembiayaan pada sektor usaha yang memenuhi kriteria aman sesuai dengan ketentuan OJK.

"Artinya, dalam pembiayaan tersebut sudah melewati SOP dan prosedur yang ada di BNI, yang sesuai dengan ketentuan OJK, dan hasilnya dinilai aman dan tidak merugikan pemberi pembiayaan," kata Piter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kehatian-hatian dalam aturan perbankan, lanjutnya, merujuk pada pengelolaan dana publik secara prudent dan aman.

"Untuk kasus ini, jika memang perusahaan tersebut berhasil memenuhi persyaratan yang ada, tak bisa dikatakan bahwa BNI melanggar konsep kehatian-hatian tersebut," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyampaikan bahwa isu lingkungan belum bisa dijadikan patokan bahwa sebuah bank melanggar konsep kehatian-hatian atau masuk kategori bank tidak ramah lingkungan.

"Kalau bicara merusak lingkungan, semua perusahaan tambang itu pasti merusak lingkungan. Mau emas, mau batubara, semua sama. Tapi sebelum izin menambang itu keluar, pasti kan ada studi kelayakan lingkungan dan langkah-langkah untuk menjaga lingkungan dari kerusakan. Kalau izin itu ada, artinya sebuah bank tak bisa disebut melanggar konsep kehatian-hatian," pungkasnya.


(fdl/fdl)

Hide Ads