GCG Syariah Internasional Segera Dikeluarkan

GCG Syariah Internasional Segera Dikeluarkan

- detikFinance
Jumat, 02 Jun 2006 13:30 WIB
Jakarta - Aturan tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance (GCG) untuk lembaga keuangan syariah dunia akan distandarisasi secara internasional.Islamic Financial Service Board (IFSB), yang menjadi payung regulasi bisnis syariah dunia, akan mengeluarkan aturan GCG syariah internasional pada November 2006.Peraturan ini dinilai perlu karena saat ini masing-masing negara yang memiliki lembaga bisnis syariah, punya aturan GCG syariah yang berbeda-beda. Termasuk di Indonesia, lembaga bisnis syariah menggunakan aturan GCG konvensional."Ini baru public hearing, setelah drafnya selesai nanti ada working group yang akan finalisasi dan mempresentasikannya di Dewan IFSB di Kuala Lumpur November 2006, dan itu akan disetujui dewan," kata Direktur Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Harisman.Hal itu disampaikan Harisman di sela acara public hearing GCG syariah di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Setelah GCG syariah internasional ditetapkan, menurut Harisman, Indonesia juga akan segera mengadopsi penerapannya pada institusi syariah di negeri ini.Menurut Harisman, ada perbedaan mendasar pada GCG syariah ini, yaitu syariah compliance dan syariah account holder yang belum ada di GCG konvensional.IFSB yang berbasis di Malaysia beroperasi sejak 10 Maret 2003. IFSB memiliki anggota 21 badan keuangan seperti Bank Dunia, IMF, Bank for International Settlements (BIS), Islamic Development Bank (IDB), Asian Development Bank (ADB), serta 62 perusahaa keuangan dari 16 negara. (ir/)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads