Nabung di Bank Digital Sambil Selonjoran, Seperti Allo Bank

Nabung di Bank Digital Sambil Selonjoran, Seperti Allo Bank

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Mei 2022 12:48 WIB
Logo Allo Bank
Foto: Dok. Allo Bank
Jakarta -

Generasi muda kini makin akrab dengan bank digital. Banyak kemudahan transaksi perbankan yang diberikan dengan bank digital ini.

Sesuai dengan Peraturan OJK nomor 12/POJK.03/2021 tentang Bank Umum, bank digital adalah bank berbadan hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain KP atau menggunakan kantor fisik terbatas.

Selain itu Bank BHI yang beroperasi sebagai Bank Digital harus memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi yang inovatif dan aman dalam melayani kebutuhan nasabah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital yang pruden dan berkesinambungan," tulis aturan OJK, dikutip Senin (16/5/2022).

Nah buat detikers yang ingin menabung di bank digital, bisa mencoba di Allo Bank. Di Allo Bank ada juga produk deposito dan membuka rekeningnya tanpa ribet.

ADVERTISEMENT

Bunga yang ditawarkan hingga 6% p.a. Cukup dengan saldo minimal Rp 10 juta, sudah bisa mendapatkan suku bunga yang kompetitif.

Tenor juga beragam mulai dari 1 bulan sampai 2 tahun. Ada opsi ARO fleksibel yang memudahkan nasabah dan bisa disesuaikan hingga 5 kali.

Di Allo Bank juga bisa membuka lebih dari 1 deposito pada waktu yang sama. Di menu bisa pilih Deposito pada laman home, lalu Open dan New Deposit.

Tak cuma tabungan Allo Bank juga ada fasilitas pay later dan instant cash. Registrasi bisa dilakukan dalam hitungan menit. Seluruh proses dilakukan online tanpa perlu keluar rumah.

Pembayaran angsuran beragam mulai dari 1 bulan, 3, 6 dan 12 bulan kali angsuran.

(kil/hns)

Hide Ads