Mau Pinjam Duit? Kenali Dulu Nih KTA, PayLater, dan Pinjol

Mau Pinjam Duit? Kenali Dulu Nih KTA, PayLater, dan Pinjol

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 16 Mei 2022 16:15 WIB
Pinjam uang
Foto: Fuad Hasim: Ilustrasi pinjam uang via KTA, Paylater, pinjol
Jakarta -

Pinjaman merupakan salah satu sumber untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ada beberapa jenis pinjaman yang bisa diambil. Mulai dari kredit tanpa agunan (KTA), PayLater dan Pinjaman Online alias pinjol.

Berikut penjelasannya:


Kredit Tanpa Agunan (KTA)

Jenis kredit ini diberikan dalam bentuk tunai dan bisa diberikan tanpa memberikan agunan. Dikutip dari sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan KTA ini bisa untuk berbagai keperluan di antaranya biaya pendidikan, renovasi rumah, modal kerja atau kebutuhan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


PayLater

PayLater ini adalah pinjaman atau cicilan tanpa kartu kredit. PayLater ini tenar dalam beberapa waktu terakhir. Biasanya digunakan untuk membeli tiket pesawat sampai belanja di ecommerce.

Jadi menggunakan PayLater ini adalah beli sekarang bayar nanti. Jangka waktu pembayaran ini mulai dari 1 bulan sampai 3 bulan.

ADVERTISEMENT

Paling terkenal adalah Shopee PayLater, Traveloka PayLater dan Gopay PayLater.


Pinjaman Online

Layanan fintech lending atau pinjaman online ini merupakan pinjaman yang diberikan melalui aplikasi. Persyaratan yang harus dipenuhi sangat mudah dan uang bisa cair dengan cepat.

sikapiuangmu.ojk.go.id disebutkan pinjol ini untuk memudahkan konsumen dalam pendanaan memenuhi kebutuhan atau mengembangkan usaha.

Namun hati-hati dengan pinjol ilegal. Karena bisa mengancam keamanan data dan informasi pribadi pengguna.

(kil/hns)

Hide Ads