Modal Bank Ibarat Shock Breaker
Kamis, 08 Jun 2006 11:43 WIB
Jakarta - Pentingnya kecukupan modal bank ibarat peran sebuah shock breaker di dalam sebuah mobil. Jika shock breaker oke, maka mobil dapat berjalan dengan mulus karena dapat meredam goncangan dari lubang dan jalan yang tak rata.Begitu pula peranan modal bagi bank. Jika modalnya kuat, maka bisa berfungsi dengan baik sebagai peredam dari gejolak atau risiko yang timbul, seperti risiko kredit, pasar dan operasional."Kalau shock breaker bagus, penumpang bisa tidur. Tapi kalau rusak akan sulit. Jadi fungsi modal itu meredam gejolak seperti shock breaker, meredam gejolak risiko, kerugian dsb," ujar Direktur Direktorat Penelitan dan Pengaturan Perbankan BI Muliaman Hadad.Ia menyampaikan hal tersebut di sela-sela seminar bertajuk 'Persiapan Perbankan terhadap Basel II' di Hotel Hilton, Jakarta, Kamis (8/6/2006).Dengan modal yang besar, lanjut Muliaman, maka kemampuan perbankan untuk mengeliminir dan menyerap gejolak risiko yang dihadapi menjadi semakin besar.Penerapan Basel II ini sejalan dengan kebijakan BI membentuk Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang fokus utamanya adalah pemodalan. Perbankan harus memiliki kemampuan permodalan yang kuat."Oleh karena itu di dalam API pilar pertama mementingkan agar tiap bank memiliki modal yang kuat," jelas Muliaman.Untuk melihat kesiapan bank dalam menerapkan Basel II, BI meminta setiap bank untuk membentuk tim monitoring yang berfungsi sebagai counterpart untuk melaporkan berbagai persiapan dan perkembangan yang telah dilakukan bank masing-masing.
(qom/)











































