Industri asuransi jiwa pada kuartal I 2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun. Angka ini turun 0,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan hal ini disebabkan oleh industri asuransi jiwa yang tertekan akibat turunnya komponen total pendapatan.
"Penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (10/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data yang dipaparkan total pendapatan premi unweighted tercatat Rp 48,99 triliun melambat 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kemudian total pendapatan premi weighted pada kuartal I 2022 tercatat Rp 27,86 triliun melambat 6,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Untuk total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tercatat Rp 43,35 triliun pada kuartal I 2022 dan diberikan kepada 5,3 juta penerima manfaat.
Sedangkan untuk total klaim surrender tercatat Rp 15,99 triliun turun 42,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu total klaim partial withdrawal Rp 4,25 triliun atau turun 31,4%.
Untuk klaim kesehatan tercatat Rp 3,3 triliun pada kuartal I 2022. Naik 28,3%. "Pembayaran klaim kesehatan meningkat seiring melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron pada awal 2022," jelas dia.
Kemudian industri asuransi jiwa juga telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait COVID-19.
Total polis saat ini mencapai 20,87 juta atau naik 17,4%. Dari total polis ini industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 75,45 juta jiwa masyarakat Indonesia atau tumbuh 18,1%.
Lanjut di halaman berikutnya.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]