Premi Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 62,27 T

Premi Loyo, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Turun Jadi Rp 62,27 T

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 10 Jun 2022 18:42 WIB
Pengembalian Uang Korupsi Samadikun

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana (tengah) menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto (ketiga kanan) uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (BLBI) dengan terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern Samadikun Hartono terbukti korupsi dana talangan BLBI dan dihukum 4 tahun penjara serta diwajibkan mengembalikan uang yang dikorupsinya sebesar Rp 169 miliar secara dicicil. Grandyos Zafna/detikcom

-. Petugas merapihkan tumpukan uang milik terpidana kasus korupsi BLBI Samadikun di Plaza Bank Mandiri.
Foto: grandyos zafna
Jakarta -

Industri asuransi jiwa pada kuartal I 2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun. Angka ini turun 0,6% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengungkapkan hal ini disebabkan oleh industri asuransi jiwa yang tertekan akibat turunnya komponen total pendapatan.

"Penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat (10/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari data yang dipaparkan total pendapatan premi unweighted tercatat Rp 48,99 triliun melambat 14,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kemudian total pendapatan premi weighted pada kuartal I 2022 tercatat Rp 27,86 triliun melambat 6,8% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

ADVERTISEMENT

Untuk total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa tercatat Rp 43,35 triliun pada kuartal I 2022 dan diberikan kepada 5,3 juta penerima manfaat.

Sedangkan untuk total klaim surrender tercatat Rp 15,99 triliun turun 42,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Lalu total klaim partial withdrawal Rp 4,25 triliun atau turun 31,4%.

Untuk klaim kesehatan tercatat Rp 3,3 triliun pada kuartal I 2022. Naik 28,3%. "Pembayaran klaim kesehatan meningkat seiring melonjaknya kasus COVID-19 varian Omicron pada awal 2022," jelas dia.

Kemudian industri asuransi jiwa juga telah membayar lebih dari Rp 9 triliun untuk klaim yang terkait COVID-19.

Total polis saat ini mencapai 20,87 juta atau naik 17,4%. Dari total polis ini industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 75,45 juta jiwa masyarakat Indonesia atau tumbuh 18,1%.

Lanjut di halaman berikutnya.

Nilai total uang pertanggungan pada kuartal I 2022 sebesar Rp 4.245,01 triliun, melambat 4%. Ini mengindikasikan minat masyarakat terhadap asuransi jiwa meningkat, namun daya beli masyarakat menurun.

Untuk pendapatan premi unit usaha syariah tercatat Rp 5,84 triliun atau tumbuh 18,2%. "Produk asurasi jiwa berbasis syariah diminati masyraakat Indonesia dengan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah," jelas dia.

Menurut Budi, literasi syariah saat ini semakin tumbuh dan pemahaman masyarakat untuk asuransi jiwa syariah semakin meningkat.

Total aset industri asuransi jiwa nasional tercatat Rp 617,02 triliun atau tumbuh 6,6%. Lalu cadangan teknis tumbuh Rp 460,96 triliun tumbuh 0,5%.



Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads