Depkeu-BI Sepakat Terbitkan SU-007 Senilai Rp 54,8 T
Selasa, 13 Jun 2006 11:33 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) telah sepakat untuk merestrukturisasi surat utang SU-002 dan SU-004. Dua surat utang tersebut akan digantikan dengan penerbitan surat utang baru dengan seri 007.SU-007 ini nilainya mencapai Rp 54,8 triliun yang merupakan akumulasi dari indeksasi dan bunga dari SU-002 dan SU-004. Indeksasi merupakan bunga yang berdasarkan inflasi plus 3 persen.Demikian disampaikan Menkeu Sri Mulyani dalam rapat konsultasi penerbitan SU-007 dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6/2006).SU-002 diterbitkan pada tahun 1998 untuk penambahan penyertaan modal negara kepada Bank Ekspor Impor Indonesia dengan nilai Rp 20 triliun. Ditambah indeksasi hingga 31 Desember 2005 sebesar Rp 11,2 triliun dan bunga Rp 4,6 triliun, maka jumlah SU-002 menjadi Rp 35,8 triliun. Sementara SU-004 diterbitkan tahun 1999 dalam rangka program penjaminan dengan nilai nominal Rp 53,78 triliun. Ditambah indeksasi per 31 Desember 2005 sebesar Rp 26,7 triliun dan bunga Rp 12,2 triliun, maka jumlahnya menjadi Rp 92,7 triliun. Kedua surat utang ini akan jatuh tempo pada tahun 2025 dan masa tenggang atau grace period tahun 2009. Kupon SU-002 sebesar 1 persen sementara kupon SU-004 3 persen. Jika kedua surat utang ini tidak direstrukturisasi, maka pemerintah pada tahun 2006 harus membayar Rp 14,4 triliun kepada BI. Jumlah itu terdiri dari pokok Rp 5,77 triliun, indeksasi Rp 4,4 triliun dan bunga Rp 5,93 triliun.Dan jika tidak direstrukturisasi, maka total yang harus dibayar pemerintah kepada BI hingga tahun 2025 mencapai Rp 254,9 triliun."Menkeu telah mengajukan permohonan penundaan pembayaran bunga dan angsuran pokok SU-002 dan SU-004 tanggal 3 Februari 2006 kepada Gubernur BI. BI pun menyetujui permohonan penundaan pembayaran bunga dan pokok pada tanggal 6 Maret 2006," jelas Sri Mulyani.
(qom/)











































