Bantu DJP, BNI Buka Kerja Sama Peningkatan Layanan Nasabah

Bantu DJP, BNI Buka Kerja Sama Peningkatan Layanan Nasabah

Hanifa Widyas - detikFinance
Selasa, 28 Jun 2022 21:13 WIB
BNI
Foto: Dok. BNI
Jakarta -

Peningkatan kualitas pelayanan perpajakan merupakan suatu hal yang krusial dalam membantu pemerintah mendorong pertumbuhan sekaligus kestabilan ekonomi nasional. Salah satu upaya sebuah negara mewujudkan penerimaan pajak yang lebih kuat adalah memiliki sistem pengelolaan informasi yang andal.

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI mendukung program-program yang diamanatkan pemerintah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP), salah satunya adalah kerja sama dalam meningkatkan pelayanan perpajakan sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Adapun pihak Direktorat Jenderal Pajak dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menandatangani kerja sama peningkatan pelayanan nasabah antara DJP dan BNI di Auditorium Cakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat DJP. Agenda tersebut juga dihadiri secara langsung oleh Dirjen Pajak Suryo Utomo dan Dirut PT BNI Royke Tumilaar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan kerja sama diadakan guna mendukung layanan perbankan dan pelaksanaan tugas perpajakan sehingga meliputi peningkatan layanan perbankan.

"Kami mengapresiasi BNI yang proaktif ikut membantu pembaruan sistem inti administrasi perpajakan ini. Sistem Inti Administrasi Perpajakan [SIAP] tidak dapat berdiri sendiri dan membutuhkan dukungan dari sistem institusi lain. Tentunya kami meyakini langkah ini akan memberikan manfaat optimal bagi penerimaan negara," sebut Suryo dalam keterangan tertulis, Selasa (28/6/2022).

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar menyampaikan perseroan memiliki komitmen dan visi yang sama untuk meningkatkan kualitas layanan kepada stakeholder dalam hal memanfaatkan teknologi dan informasi.

BNI berharap peningkatan kualitas layanan kepada wajib pajak dapat didukung melalui langkah ini. Dengan demikian, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung penguatan basis layanan perpajakan demi meningkatkan penerimaan negara.

Royke pun meyakini bahwa kerja sama ini akan meningkatkan proses layanan BNI, seperti kemudahan pembayaran Pajak melalui jaringan mobile Agen46 laku pandai. Sebagai penyedia jasa aplikasi perpajakan (PJAP), BNI juga memiliki layanan e-faktur, e-filling, serta e-billing ke depannya terkait pengembangan NPWP 16 digit serta pembayaran pajak multi-billing.

"Kami tentunya berterima-kasih kepada DJP yang memberikan BNI kesempatan untuk berkontribusi mewujudkan sistem perpajakan yang andal. Terlebih, kerja sama ini juga merupakan salah satu semangat kami di BNI untuk Go Digital," katanya.

Royke melanjutkan nasabah didorong aktif untuk menggunakan Internet Banking Corporate dalam transaksi keuangan khususnya setoran penerimaan pajak untuk implementasi protokol kesehatan. Tidak hanya itu, Bukti Penerimaan Negara dan Bukti Transaksi lainnya akan disampaikan kepada penyetor melalui email juga turut mendukung gerakan go green.

Layanan Internet Banking Corporate menawarkan kemudahan tidak hanya kepada Kementerian/Lembaga tetapi juga dapat digunakan oleh pihak swasta yang ingin merasakan kemudahan dalam melakukan setoran Penerimaan Negara melalui BNI.

"Diaspora dan pihak lainnya yang memiliki kewajiban perpajakan di Indonesia dapat memanfaatkan layanan dari Kantor Cabang Luar Negeri BNI yang terletak di Singapore, Hong Kong, Tokyo, Seoul, London dan New York. Layanan ini merupakan salah satu wujud dari misi memperkuat layanan internasional BNI untuk mendukung kebutuhan mitra bisnis global," pungkasnya.

(akn/ega)

Hide Ads