Kasus COVID-19 Melandai, Restrukturisasi Kredit Bank Apa Kabar?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 05 Jul 2022 19:45 WIB
Kasus COVID-19 Melandai, Restrukturisasi Kredit Bank Apa Kabar?/Foto: dok bjb
Jakarta -

Pandemi COVID-19 saat ini sudah semakin terkendali di Indonesia. Pemulihan ekonomi sudah mulai terjadi dan banyak peningkatan kinerja positif di berbagai sektor.

Sebelumnya, pandemi turut menekan sektor perbankan. Kini bank mulai untuk membenahi kinerja perusahaan, salah satunya dengan restrukturisasi kredit atau program keringanan kredit yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) mencatat sisa restrukturisasi kredit COVID-19 per April 2022 kurang dari 1,5% dari total kredit perseroan.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi menjelaskan data industri perbankan mencatat kredit yang direstrukturisasi terus menurun. Data bjb menunjukkan hasil yang serupa, meski takaran dampak pada bank bjb relatif lebih rendah dibandingkan industri, di mana pada puncaknya 2020.

"Total kredit restrukturisasi COVID-19 hanya berkisar 3% dari total kredit, yang kini hanya kurang dari 1,5% dari total kredit," ujar Yuddy, Selasa (5/7/2022).

Dia mengungkapkan tahun ini dari berbagai indikator seperti kinerja industri perbankan yang kembali tumbuh, permintaan kredit tumbuh, konsumsi masyarakat berangsur meningkat.

Hal ini, menurut Yuddy, mengindikasikan bahwa perekonomian domestik mulai kembali pulih meskipun masih dibayangi oleh risiko suku bunga karena tren kenaikan inflasi global.

"Tentu kami terus melakukan pemantauan monitoring terhadap portofolio yang tersisa, karena tidak seluruh sektor pulih dalam waktu yang bersamaan, ada sektor yang pulih lebih cepat, ada pula sektor yang masih membutuhkan waktu," jelas Yuddy.

Kendati demikian, Yuddy mengatakan pihaknya terus menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan agar pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan maksimal dan kualitas kreditnya terjaga.

Data OJK menyebutkan nilai restrukturisasi kredit COVID-19 semakin menciut pada Mei 2022 yaitu Rp 596,25 triliun dari bulan sebelumnya Rp 606,39 triliun. Jumlah debitur restrukturisasi COVID-19 juga menurun dari 3,26 juta debitur pada April 2022 menjadi 3,13 debitur pada Mei 2022.




(kil/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork