Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang baru. Hal itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyerahkan salinan Keppres 65/P Tahun 2022 yang disiarkan di YouTube Kemenko PMK. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Abdul Kadir, telah diangkat pak Presiden sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS," kata Muhadjir dalam sambutannya, Senin (18/7/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhajdir mengingatkan agar Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dapat mengawasi dengan baik BPJS Kesehatan. Menurutnya, masih banyak hal yang harus dikritisi dan diperbaiki dari BPJS Kesehatan.
"Ini bukan partner tapi counterpart kewajibannya mengawasi. Diupayakan tiap bulan ada masukan yang korektif ke BPJS Kesehatan. Saya kira BPJS Kesehatan masih banyak yang bisa dikritisi dan diperbaiki," papar Muhadjir.
Baca juga: Cara Beli Kacamata Pakai BPJS Kesehatan |
Abdul Kadir menjadi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan sejak 2020. Tahun ini dia menggantikan mendiang Achmad Yurianto sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Sebelumnya, Achmad Yurianto meninggal dunia saat masih menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Dia berpulang pada 22 Mei 2022 yang lalu.
(hal/ara)