Bank Sambut Baik dan Pelajari
Menanggapi hal itu pihak bank saat ini akan mempelajari terkait PP tersebut. "Dipelajari dulu terkait valuasinya," kata Direktur Utama PT Bank CIMB Niaga Tbk Lani Darmawan.
Dia menyebutkan untuk skema agunan ini akan sangat tergantung dari tingkat risiko masing-masing bank.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan BRI sebagai bank UMKM terbesar di Indonesia, berkomitmen untuk mendukung penuh kemajuan industri kreatif di Indonesia.
Dia mengatakan BRI menyambut baik terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.
"Namun masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan dalam penerapan dan infrastruktur-nya, diantaranya seperti metode penilaian terhadap asset, metode pengikatan asset, teknis pelaksanaan eksekusi, dan sebagainya," jelas dia.
(kil/dna)