BII Perluas Unit Syariah
Rabu, 21 Jun 2006 14:39 WIB
Jakarta - Bank Internasional Indonesia (BII) terus melebarkan divisi syariahnya. BII memperluas jaringan syariahnya dengan pola office channeling.BII pada Rabu ini (21/6/2006) membuka office channeling secara serentak di empat kantor cabang, yaitu Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bumi Serpong Damai, KCP Warung Buncit, KCP Kalimalang, dan KCP Depok. Keempat unit syariah ini melengkapi keberadaan BII Syariah di Kantor Cabang Syariah (KCS) Thamrin, KCPS Wisma Mulia, KCPS Pasaraya Grande dan KCPS Tanah Abang."Pembukaan office channeling adalah bagian dari komitmen kami untuk mengembangkan perbankan syariah secara strategis, dengan memanfaatkan jaringan cabang dan jaringan elektronik bank konvensional kami," kata Dirut BII, Henry Ho, Rabu (21/6/2006).Office channeling BII Syariah merupakan sinergi antara kantor cabang BII dengan kantor cabang BII Syariah. Sinergi ini memungkinkan nasabah BII Syariah melakukan transaksi perbankan melalui kantor cabang BII serta memanfaatkan jaringan elektronik BII seperti ATM, Cash Deposit Machine (CDM), phone banking serta BII Customer Care 24 jam.Office channeling BII Syariah akan memberikan layanan pembukaan dan penutupan rekening atau produk-produk perbankan syariah lain kepada nasabah.
(ir/)











































