Tutupi Defisit, Pemerintah Gunakan Rekening di BI
Kamis, 22 Jun 2006 14:45 WIB
Jakarta - Pemerintah akan menggunakan dananya di rekening BI sebagai sumber pembiayaan untuk menutup defisit yang sebesar 1,4 persen dari PDB atau Rp 42,4 triliun.Penggunaan dana itu karena dianggap sebagai sumber pembiayaan paling murah bila dibandingkan dengan sumber lain seperti penerbitan SUN atau memimjam dari luar negeri."Kalau yang paling murah adalah pakai uang sendiri, kan kita punya beberapa rekening pemerintah yang belum dimanfaatkan dan outstanding-nya cukup besar di BI sehingga kita turunkan saja," kata Kepala Bapekki Depkeu Anggito Abimanyu di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (22/6/2006).Anggito menjelaskan, dari dana pemerintah yang ditempatkan di rekening BI itu ada beberapa yang tidak dimanfaatkan, sehingga dana itu akan ditarik dan digunakan sebagai sumber pembiayaan defisit."Selama ini uang itu tidak dipakai, dan yang dikumpulkan dari rekening dana investasi (RDI), transito rekening penampungan, dan sebagainya itu cukuplah," tukasnya.Menkeu Sri Mulyani menyatakan, untuk penarikan dana pemerintah di rekening BI saat ini tengah disiapkan peraturan pemerintahnya (PP). Namun dia tak menjelaskan kapan PP itu akan keluar."Penempatan dana di BI itu nanti akan diatur dalam PP yang sedang kita bahas dengan BI dan Menkum HAM," tegasnya.
(mar/)











































