Sering kali bila peserta sudah lama tidak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan, terkadang peserta tidak menyadari bahwa kartu BPJS Kesehatannya sudah tidak aktif. Oleh karenanya cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak merupakan salah satu informasi yang penting untuk diketahui masyarakat.
Hal ini menjadi penting terlebih mengingat bagaimana layanan BPJS Kesehatan dapat sangat membantu pesertanya saat dibutuhkan. Lantas, bagaimana cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak?
Berikut 4 cara mudah yang dapat dilakukan peserta untuk memeriksa apakah akun BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak:
1. Whatsapp
Memeriksa kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa lewat WhatsApp lho. Caranya chat ke nomor 0811-8750-400. Nantinya petugas akan memandu peserta untuk pengecekan data.
2. SMS
Mengecek pembayaran BPJS Kesehatan bisa melalui SMS. Caranya tinggal ketik 'NIK Nomor Kependudukan atau NOKA Nomor Kartu BPJS Kesehatan'. Jika sudah maka kirim ke nomor layanan BPJS di 087777-5500-400.
3. Website
Selain SMS, cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak bisa melalui website https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking/. Kemudian, peserta diminta untuk mengisi data yang diminta.
Adapun, data untuk login BPJS Kesehatan tagihan adalah nomor kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir, dan angka validasi. Setelah mengisi semua data klik 'cek' dan data pembayaran akan keluar.
Data cek pembayaran BPJS Kesehatan akan menunjukkan nama peserta, jumlah anggota keluarga yang ikut, hingga status aktif, atau tidak.
4. Aplikasi
Kemudian ada juga aplikasi cek BPJS Kesehatan. Pengguna hanya perlu mendownload aplikasi mobile JKN di Handphone.
Kemudian, registrasi dengan memasukkan nomor kartu BPJS dan alamat email. Kemudian, login dengan data yang telah didaftarkan tadi.
Pilih menu Tagihan, lalu Premi. Terakhir, pengguna akan mendapatkan informasi cek tagihan BPJS Kesehatan di layar Handphone.
Demikian 4 cara cek BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak. Bagi peserta aktif, jangan lupa untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatannya ya!
Lihat juga video 'Dirut BPJS Heran: Bayar Rokok Rp 150 Ribu Bisa, Iuran Rp 42 Ribu Berat':
(fdl/fdl)