Kini, pengiriman uang atau transfer antar bank dapat dilakukan dengan mudah. Layanan yang paling sering digunakan untuk transfer uang antar bank biasanya melalui mobile banking, internet banking, dan metode online lainnya.
Namun, sebenarnya ada tiga layanan yang ada dalam proses pengiriman uang yaitu RTGS, kliring, dan transfer online.
Berikut merupakan perbedaan RTGS, kliring, dan transfer online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RTGS
Real time gross settlement (RTGS) biasa digunakan untuk transaksi atau pengiriman uang dalam jumlah besar yakni paling sedikit uang yang dikirim adalah Rp 100.000.001 juta (seratus juta satu rupiah).
RTGS ini biasanya digunakan oleh antar bank, jadi misalnya BCA mengirimkan uang ke BNI menggunakan RTGS dan dikenakan biaya Rp 35.000 setiap transaksi
Kliring
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan kliring berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik (DKE) pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler dan layanan penagihan reguler.
Kliring ini bisa ditemukan di mobile banking maupun pada pengiriman uang melalui kantor bank. Mengirimkan uang menggunakan kliring harus menunggu beberapa jam untuk pemrosesannya. Jadi tidak bisa langsung masuk ke rekening penerima. Saat ini pemrosesan kliring di Bank Indonesia (BI) terjadi setiap jam pada jam kerja.
Biaya yang dikenakan untuk pengiriman uang antar bank menggunakan kliring adalah Rp 5.000 per transaksi. Transfer menggunakan kliring memang lebih murah dibandingkan dengan transfer antar bank online.
Transfer Online
Transfer online merupakan metode yang paling sering digunakan masyarakat. Misalnya transfer dari BCA ke BNI ini sudah menggunakan switching yang menghubungkan kedua bank tersebut. Switching yang digunakan beragam mulai dari ATM Bersama, Prima hingga ALTO.
Biaya yang dikenakan dalam transfer online yaitu Rp 6.500 - 7.500. Namun, transfer dengan metode ini bisa langsung sampai ke rekening penerima karena perusahaan switching memfasilitasi transaksi selama 24 jam dalam 7 hari.
BI-FAST
BI-FAST adalah infrastruktur Sistem Pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7). Harga dari BI ke Peserta sebesar Rp 19,00 per transaksi sedangkan harga dari Peserta ke Nasabah ditetapkan maksimal sebesar Rp 2.500,00 per transaksi.
Untuk batas maksimal nominal transaksi BI-FAST pada tahap awal ditetapkan sebesar Rp 250 juta per transaksi. Dalam penerapannya, bank dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp 250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank.
Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke-77, Bank Indonesia menyiapkan program biaya transfer antar bank Rp 77 saja menggunakan BI-FAST. Program ini hanya berlaku pada 16-18 Agustus 2022.
Lihat juga Video: Daftar 21 Bank dengan Biaya Transfer Cuma Rp 2.500