Asing Masuk Asuransi RI 5 Tahun Lagi
Senin, 26 Jun 2006 15:38 WIB
Jakarta - Industri asuransi Indonesia tampaknya masih dipandang sebelah mata oleh investor asing. Diperkirakan investor asing baru akan masuk ke industri asuransi Indonesia pada 5 tahun mendatang. "Jangka pendek 1 sampai 3 tahun belum akan ada investor asing dan baru setelah 5 tahun akan ada investor asing masuk ke Indonesia untuk mendirikan perusahaan asuransi," ujar mantan Ketua Dewan Asuransi Indonesia, Hotbonar Sinaga.Ia menyampaikan hal tersebut disela-sela pengumuman peringkat asuransi terbaik versi Majalah Infobank di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (26/6/2006).Hotbonar menambahkan, industri asuransi Indonesia dikatakan tidak menarik dengan melihat angka pertumbuhannya yang terus menurun.Di tahun 2004, pertumbuhan asuransi jiwa mencapai 33 persen dan di tahun 2005 turun menjadi sekitar 20 persen. Begitu juga untuk pertumbuhan premi asuransi umum yang stagnan selama 3 tahun terakhir di kisaran 11 persen. Menurut Hotbonar, kalaupun ada investor asing yang masuk, maka ia akan membeli lisensi perusahaan asuransi yang masih hidup dengan biaya kecil sekitar Rp 10 miliar. Angka itu jauh lebih mahal jika membuat perusahaan asuransi baru dengan modal minimum Rp 100 miliar. "Paling-paling mereka masuk bukan dengan modal fresh karena berdasarkan PP No 63 tahun 1999, mensyaratkan modal setor minimum Rp 100 miliar untuk perusahaan baru," tambahnya.Direktor Biro Riset Infobank Eko B, Supriyanto menambahkan, keengganan investor asing masuk ke sektor asuransi karena penetrasi pasar asuransi di Indonesia yang lambat sehingga dinilai kurang menguntungkan. Selain itu juga banyak perusahaan asuransi asing yang gagal di Indonesia. "Kalau saya melihat, malah akan terjadi akuisisi oleh perusahaan asuransi yang besar. Dan juga jika dalam 7 tahun tidak menghasilkan untung, maka mereka akan menarik investasinya," urainya.
(qom/)











































