Bergulir Sejak Lama, Wacana Potong Angka Nol Rupiah Belum Juga Kesampaian

Bergulir Sejak Lama, Wacana Potong Angka Nol Rupiah Belum Juga Kesampaian

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 26 Agu 2022 13:42 WIB
redenominasi
Foto: Redenominasi (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Isu penyederhanaan nilai rupiah atau redenominasi kembali bergulir. Hal ini terjadi setelah Bank Indonesia (BI) merilis uang baru rupiah tahun emisi (TE) 2022.

Uang baru yang dirilis BI memiliki teknologi dan warna bervariasi. Jika diterawang, akan terlihat jumlah pecahan tanpa tiga angka nol di belakangnya.

Sempat bikin heboh, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menampik isu tersebut. Menurutnya tidak ada kaitan uang baru dengan wacana redenominasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya wacana redenominasi rupiah sudah bergulir sejak lama lama. Berdasarkan catatan detikcom, BI pernah menyatakan akan menyelesaikan studi redenominasi atau penyederhanaan nilai tukar rupiah pada akhir 2010. BI akan melanjutkannya dengan sosialisasi mulai awal tahun 2011.

Demikian disampaikan Darmin Nasution yang saat itu menjabat sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Studi itu paling lambat sampai akhir tahun, paling lambat kalau bisa lebih cepat. Setelah studi itu dalam rangka studi itu kita akan bicarakan dengan pemerintah dan DPR," jelas Darmin.

Darmin menegaskan, pada garis besarnya, studi soal redenominasi itu sudah selesai. Yang tersisa adalah pembahasan mengenai sistem informasi perbankan dan sosialisasinya.

Jika DPR menyetujui rencana redenominasi ini dan selanjutnya disepakati masuk dalam RUU Mata Uang, maka BI akan langsung melanjutkannya dengan sosialisasi. Rencananya, BI akan memanfaatkan kantor-kantornya di daerah untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh.

Setelah sosialisasi, BI akan melanjutkannya dengan transisi dengan mencetak uang baru dengan nominal yang lebih kecil. Proses pencetakan uangnya sendiri tidak berbeda dengan yang biasa dilakukan BI tiap tahun.

BI sendiri menargetkan redenominasi rupiah akan tuntas pada 2022. Mengacu pada pengalaman sejumlah negara, redenominasi diprediksi memakan waktu selama 10 tahun.

Namun, redenominasi tak kunjung terwujud hingga masa jabatan Darmin sebagai Gubernur BI habis pada tahun 2013. Wacana itu kembali terkubur.

Pada 2017 lalu, Agus Martowardojo yang kala itu menjabat sebagai Gubernur BI memberi angin segar. Di bawah kepemimpinannya, Bank Indonesia menargetkan redenominasi bisa dilaksanakan pada tahun tersebut.

Lalu bagaimana nasib rencana redenominasi di era Agus Martowardojo? Lanjut ke halaman berikutnya.

Tapi untuk merampungkan itu jalannya panjang. Hingga akhir jabatan Agus, redenominasi belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.

Rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Tahun 2021 beredar video viral yang menampilkan lembaran uang dengan angka 1.0. Banyak orang menganggap uang tersebut adalah hasil redenominasi.

Namun Perum Peruri menepis isu tersebut. Pihak Peruri menyebut jika lembaran itu hanya House Note atau uang contoh yang memang diterbitkan sebagai alat promosi, seperti promosi untuk kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur keamanan uang kertas.

Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkapkan ini memang lazim digunakan oleh perusahaan percetakan uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal perusahaan.

Lembaran House Note ini digunakan untuk promosi ke klien perusahaan pencetak uang baik dalam dan luar negeri. "Sekarang klien pencetakan uang kertas kita (Peruri) untuk Peru dan Nepal," kata dia kepada detikcom, Senin (10/5/2021).



Simak Video "Video: Rupiah Kembali Stabil, BI Terapkan Kebijakan Ini"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads