Tapi untuk merampungkan itu jalannya panjang. Hingga akhir jabatan Agus, redenominasi belum juga terealisasi, RUU belum jadi dan tak masuk prolegnas.
Rencana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.
Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun 2021 beredar video viral yang menampilkan lembaran uang dengan angka 1.0. Banyak orang menganggap uang tersebut adalah hasil redenominasi.
Namun Perum Peruri menepis isu tersebut. Pihak Peruri menyebut jika lembaran itu hanya House Note atau uang contoh yang memang diterbitkan sebagai alat promosi, seperti promosi untuk kemampuan perusahaan dalam mencetak fitur keamanan uang kertas.
Head of Corporate Secretary Peruri Adi Sunardi mengungkapkan ini memang lazim digunakan oleh perusahaan percetakan uang untuk menunjukkan kompetensi dan kemampuan maksimal perusahaan.
Lembaran House Note ini digunakan untuk promosi ke klien perusahaan pencetak uang baik dalam dan luar negeri. "Sekarang klien pencetakan uang kertas kita (Peruri) untuk Peru dan Nepal," kata dia kepada detikcom, Senin (10/5/2021).
Simak Video "Video: Rupiah Kembali Stabil, BI Terapkan Kebijakan Ini"
[Gambas:Video 20detik]
(das/das)