Poin-poin Bantahan Bos Taspen soal Tuduhan Kelola Dana Capres Rp 300 T

Poin-poin Bantahan Bos Taspen soal Tuduhan Kelola Dana Capres Rp 300 T

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Minggu, 28 Agu 2022 21:30 WIB
taspen
Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET
Jakarta -

Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih jadi sorotan. Hal ini terjadi setelah pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengemukakan pengakuan soal Dirut Taspen kelola dana kampanye pemilu 2024 sebesar Rp 300 triliun.

ANS Kosasih pun berang dengan putusan tersebut, lewat kuasa hukumnya dia berniat menyeret Kamaruddin ke jalur hukum atas pernyataannya.

Dalam potongan video yang viral di media sosial, Kamaruddin menyebut ANS Kosasih merupakan seorang Dirut BUMN yang mengelola dana Rp 300 triliun untuk modal kampanye Calon Presiden 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirut BUMN yang disebut Dirut Taspen itu juga disebut Kamaruddin memiliki banyak wanita simpanan. Para wanita ini dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan. Dia bilang, para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.

Kuasa Hukum ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo menyampaikan berbagai fakta membantah tuduhan-tuduhan yang disuarakan Kamaruddin. Khususnya masalah penyalahgunaan investasi Rp 300 triliun yang disebut-sebut sebagai dana kampanye Pilpres.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'Eks Dirut Taspen Life Jadi Tersangka Korupsi Pengelolaan Dana Investasi':

[Gambas:Video 20detik]



Poin-poin bantahan ANS Kosasih soal tuduhan Kamaruddin ada di halaman selanjutnya:


1. Tidak Kelola Dana Rp 300 T untuk Kampanye
Duke Arie menyatakan ANS Kosasih tidak mengelola sepeserpun dana kampanye. Dia menegaskan Kosasih yang memimpin Taspen selalu melakukan pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI dan Otoritas Jasa Keuangan RI.

Utamanya Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 52/PMK.02/2021 tentang Pengelolaan Akumulasi Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan juga Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 66/PMK.02/2021 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuran dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"(ANS Kosasih dan Taspen) Selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN RI, Kementerian Keuangan RI, dan OJK RI secara periodik," tegas Duke Arie dalam keterangannya, Minggu (28/8/2022).

2. Transparansi Keuangan Taspen
Duke Arie juga menyampaikan setiap tahun, kinerja PT Taspen khususnya pada bidang pengelolaan investasi dan operasional telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini dilakukan sebagai langkah transparansi keuangan Taspen, termasuk kinerja ANS Kosasih sebagai pimpinannya.

"Berdasarkan hasil audit BPK RI dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2021, tidak ada temuan material terkait pengelolaan investasi maupun operasional, serta tidak ada dana investasi yang dipergunakan untuk hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan usaha PT Taspen yang sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan RI yang mengatur mengenai pengelolaan program di PT Taspen," papar Duke Arie.

3. Tidak Pernah Punya Pernikahan Ghaib
Perihal tuduhan ANS Kosasih sebagai Dirut Taspen melakukan banyak pernikahan ghaib, Duke Arie menegaskan hal tersebut sama sekali tidak benar. Apalagi pernikahan ghaib hanya untuk mendapatkan imbal hasil investasi.

ANS Kosasih, diakui Duke Arie memang menikah lebih dari sekali, tepatnya dua kali. Pernikahan pertama dengan seorang wanita bernama Yulianti Malingkas telah berakhir.

Kemudian, pernikahan yang kedua dengan wanita bernama Rina Lauwy setahunan yang lalu baru diputus cerai oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tepatnya pada bulan Maret 2021. Dia menegaskan kedua pernikahan tadi dilakukan sesuai hukum yang berlaku.

"Klien kami tidak pernah melakukan pernikahan ghaib, apalagi untuk dapat kick back investasi," tegas Duke Arie.

Pernyataan Kamaruddin pun disebut-sebut sebagai fitnah yang dialamatkan langsung ke ANS Kosasih. Duke Arie juga menyampaikan apa yang disampaikan Kamaruddin adalah kesengajaan untuk membuat kliennya, ANS Kosasih, namanya jadi jelek.

Dia memberitahukan Kamaruddin juga pernah menjadi kuasa hukum Rina Lauwy yang merupakan eks istri ANS Kosasih. Menurutnya, pernyataan itu dibeberkan Kamaruddin dengan kaitan soal kasus perceraian antara ANS Kosasih dengan Rina Lauwy.

"Pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding, dimana KS (Kamaruddin) sebagai kuasa hukum Rina pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari Penggugat klien kami," sebut Duke Arie.


Hide Ads