Pemerintah Diminta Koordinasi Soal Penarikan Dana di BI
Kamis, 29 Jun 2006 15:55 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi dengan pemerintah berkaitan dengan rencana penarikan dana di rekening BI senilai Rp 2 triliun. Hal itu dimaksudkan agar penarikan itu tidak mengganggu stabilitas jumlah uang beredar. "Dari kami, kita koordinasikan agar pengeluarannya disesuaikan dengan jumlah uang beredar yang tepat, agar tidak mengganggu likuiditas perekonomian," Deputi Gubernur BI Hartadi A. Sarwono.Ia menyampaikan hal tersebut usai peresmian Biro Informasi Kredit di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (29/6/2006).Hartadi menambahkan, uang pemerintah yang disimpan di BI tentu saja menjadi hak pemerintah. Namun untuk jumlah dana yang ditarik, pemerintah harus mengkoordinasikannya dengan DPR dan BI. Dana pemerintah yang disimpan di BI saat ini mencapai sekitar Rp 80 triliun. Namun dana tersebut tidak seluruhnya dapat digunakan karena rekening-rekening yang dibuat di BI itu telah ada peruntukannya. "Yang disimpan secara keseluruhan mencapai Rp 80-an triliun Jadi cukup besar. Tapi tidak semua bisa digunakan," jelasnya.
(qom/)











































