Sebelumnya, viral di media sosial Twitter tentang seorang konsumen yang tidak bisa membeli satu unit motor secara tunai lantaran pihak dealer seolah mempersulit dan mengarahkannya untuk kredit. Bahkan, sang sales menyebut aturan tersebut merupakan ketentuan dari pihak Honda pusat Jakarta.
Sang konsumen, Vicky, langsung membuat surat pembaca ke Media Konsumen pada 26 Agustus lalu, hingga potongan artikelnya diunggah oleh akun Twitter @txtdaribrand.
"Saya ingin membeli motor Honda PCX di dealer Jaya Motor Thamrin Semarang secara cash, tapi dipersulit. Katanya PCX tidak boleh dibeli secara cash, harus kredit," tulis Vicky, dalam potongan artikel surat pembaca Media Konsumen yang diunggah @txtdaribrand.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal unit ada, tapi kalau mau ambil ya harus kredit. Kalau gak mau kredit, unti akan dikasih orang lain yang mau kredit," tambahnya.
Dalam unggahan ini, tercantum pula beberapa gambar tangkapan layar berisi pesan Whatsapp antara Vicky dan sales dari dealer terkait.
"Kalau bisa saya paringgi pak. Saya punya indenann castamer 1 udah 3 bln pcx merah cash..gak dapet2 saya sampai bingung," bunyi isi pesan Whatsapp dari sang sales dalam tangkapan layar tersebut.
"Bukan dari dealernya bapak. dr pusatnya.. pembelian pcx prioritas credit dulu," tambahnya.
(dna/dna)