Menanti Wacana Rp 1.000 Jadi Rp 1, Sudah 3 Gubernur BI Belum Terjadi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 02 Sep 2022 10:14 WIB
Foto: Redenominasi (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Beberapa tahun terakhir sempat ramai terkait wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang rupiah. Jadi akan ada pemangkasan angka nol, sehingga terlihat lebih ringkas.

Wacana ini sebenarnya muncul saat Darmin Nasution menjabat sebagai Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI) yaitu sekitar tahun 2010 lalu.

Saat itu Darmin menyebut kan menyelesaikan studi dan kajian redenominasi. Setelahnya sosialisasi akan dilakukan pada awal 2011.

Darmin saat itu menyebut jika studi akan dibicarakan dengan pemerintah. Kala itu bank sentral sudah menargetkan jika proses lancar maka redenominasi akan tuntas pada 2022. Hal ini karena proses di berbagai negara memakan waktu 10 tahun.

Namun hingga masa jabatan Darmin habis pada 2013, wacana itu tak lagi ramai. Empat tahun kemudian, saat Agus Martowardojo menjabat Gubernur BI dia kembali menghidupkan wacana tersebut.

Hingga akhir dia menjabat redenominasi juga tak masuk Prolegnas. Namun wacana redenominasi rupiah kembali muncul dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.

Di PMK tersebut, penyederhanaan nominal rupiah masuk dalam salah satu RUU Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024.

Hingga kini, Gubernur BI dijabat oleh Perry Warjiyo. Pada 2018 lalu, usai Paripurna penetapan dirinya sebagai pimpinan bank sentral, dia menyebut jika BI sudah merumuskan dan menyampaikan ke pemerintah terkait redenominasi.

Jadi bagaimana nasib redenominasi? Lihat di halaman berikutnya.



Simak Video "Video: Rupiah Kembali Stabil, BI Terapkan Kebijakan Ini"

(kil/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork