Bank Indonesia (BI) diminta melakukan relaksasi aturan giro wajib minimum (GWM). Apalagi, target Kredit Usaha Rakyat (KUR) meningkat dari Rp 373 triliun menjadi Rp 460 triliun di 2023.
"Dengan angka giro wajib minimum saat ini yaitu 9 persen, jelas akan membuat likuiditas perbankan menyusut, dan ujungnya berdampak pada melambatnya penyaluran kredit.Karena itu, harus dilakukan relaksasi," ujar Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid dalam Raker Komisi VI dengan Bank Himbara, dalam keterangan tertulis dikutip Rabu (14/9/2023).
Sebagai informasi, GWM adalah simpanan yang wajib ditempatkan oleh perbankan di Bank Indonesia. Aturan giro minimum bank konvensional kembali dikerek menjadi 7,5 persen pada 1 Juli 2022, dan menjadi 9 persen mulai 1 September 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Nusron, dengan kenaikan GWM ini dikhawatirkan bank akan mengerem kredit yang dikucurkan dengan argumentasi pemenuhan kewajiban terlebih dahulu.
"Itulah yang kemudian dikhawatirkan bisa berpengaruh pada melambatnya ekspansi dunia usaha," ujar Nusron.
Wakil Ketua Umum PBNU ini mengungkapkan, jika tidak ada relaksasi dari BI, dikhawatirkan akan mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit dan pembiayaan kepada dunia usaha.
"Bahkan, bisa jadi akan mengurangi juga kemampuan perbankan dalam partisipasi pembelian SBN untuk pembiayaan APBN," terang Nusron.
Untuk relaksasinya, usul Nusron, kalau bisa GWM-nya dikurangi.
"Cukup 1 persen saja. Supaya tidak memberatkan bank. Apalagi saat ini sedang tidak terjadi krisis. Inflasi juga terkendali. Sehingga tidak perlu khawatir kalau uang yang beredar berlimpah," tegas Nusron.
Nusron menambahkan, yang dibutuhkan negara saat ini adalah menggenjot pertumbuhan. Oleh sebab itu, dibutuhkan banyak kredit, supaya ekonomi menggeliat.
"Apalagi bank-bank Himbara juga diharuskan untuk membantu berbagai program pemerintah seperti KUR dan program-program lainnya," pungkasnya