Sebentar Lagi Akhir Tahun, Apa Kabar Rupiah Digital yang Digarap BI?

Sebentar Lagi Akhir Tahun, Apa Kabar Rupiah Digital yang Digarap BI?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 15 Sep 2022 18:00 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia, lgo bank indonesia, bi, gedung bank indonesia di Jakarta
Sebentar Lagi Akhir Tahun, Apa Kabar Rupiah Digital yang Digarap BI?/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan rupiah digital. Rupiah digital akan menggunakan Distributed Ledger Technology (DLT) Blockhain.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan saat ini BI terus berupaya untuk mendorong digitalisasi di semua sektor, termasuk mata uang.

"(BI) menyiapkan rupiah digital mengintegrasikan sistem pembayaran dengan infrastruktur pasar uang," kata Perry dalam dalam acara Launching Core Banking System (CBS) dan E-Licensing serta Peremian BI sebagai agen penatausaha SBSN Valas Global, Kamis (15/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan saat ini memang bank dan sektor keuangan sudah terintegrasi, interoperability, dan interconnection. Pada Agustus lalu, bank sentral menyebut proses penerbitan rupiah digital sudah masuk dalam tahap pemilihan bank atau sistem pembayaran yang akan diberikan mandat untuk distribusi.

Perry menjelaskan fungsi dari rupiah digital akan sama dengan uang kertas yang selama ini sudah beredar. Hanya saja rupiah digital tentu bentuknya digital tetapi akan menjadi alat pembayaran yang sah.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang dalam proses memproses semua desain, fitur, keamanan yang hanya dimiliki Rupiah digital untuk menjadi alat pembayaran resmi yang sah di negara ini. Dan kami akan menggunakannya sebagai referensi untuk menyimpan nilai aset digital. Baik digunakan dalam perbankan digital, e-niaga, atau bahkan di metaverse dengan rupiah digital," tutupnya.

Dari rencana white paper BI disebutkan penerbitan rupiah digital untuk menyediakan alat pembayaran digital tanpa risiko menggunakan uang bank sentral. Kemudian tujuan berikut adalah mengurangi risiko mata uang digital yang dikeluarkan swasta.

Selanjutnya memperluas cakupan dan efisiensi sistem pembayaran, termasuk transaksi lintas batas. Berikutnya adalah memperluas dan mempercepat inklusi keuangan. Selain itu ada juga tujuan penyediaan instrumen kebijakan moneter baru dan kemudahan penyaluran subsidi fiskal.

(kil/ara)

Hide Ads