Paket Kebijakan Sektor Keuangan Dirilis
Rabu, 05 Jul 2006 19:30 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) akhirnya mengeluarkan Paket Kebijakan Sektor Keuangan, setelah Menko Perekonomian, Menkeu, Menneg BUMN dan Gubernur BI menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB).Paket Kebijakan Sektor Keuangan ini bertujuan meningkatkan koordinasi antara Pemerintah dan BI sebagai otoritas fiskal dan moneter, melanjutkan langkah-langkah reformasi memperkuat industri perbankan, lembaga keuangan non-bank dan pasar modal. Demikian penjelasan dari Menko Perekonomian Boediono dalam konferensi pers di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (5/7/2006).Hadir dalam kesempatan tersebut, Menkeu Sri Mulyani, Menneg BUMN Sugiharto dan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.Paket ini melengkapi dua paket kebijakan yang telah dikeluarkan sebelumnya yakni Paket Perbaikan Iklim Investasi dan Paket Percepatan Pembangunan Infrastruktur yang telah diterbitkan pada awal tahun ini. Boediono menjelaskan, ketiga paket kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan lebih cepat. Ditambahkan, melalui Paket Perbaikan Iklim Investasi diupayakan pemulihan daya saing perekonomian Indonesia di tengah-tengah persaingan global yang semakin ketat. Sedangkan melalui Paket Infrastruktur diupayakan pemulihan kondisi infrastruktur dan peningkatan kapasitasnya. Sementara dalam paket kebijakan keuangan antara lain diupayakan perbaikan infrastruktur pasar dan kelembagaan, peningkatan aksesibilitas pelaku usaha terhadap modal dan penyempurnaan struktur sektor keuangan yang lebih kuat, seimbang dan stabil. "Dengan demikian stabilitas makroekonomi yang sudah mulai pulih beberapa bulan belakangan ini diharapkan dapat terjaga dan menjadi basis yang solid bagi pemulihan sektor riil yang mendapat dukungan pembiayaan dari lembaga keuangan dan pasar modal," urai Boediono.
(qom/)











































