Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Industri Jasa Keuangan untuk memberikan kemudahan akses layanan keuangan bagi para penyandang disabilitas. Kaum disabilitas akan dibantu untuk akses keuangan perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae meminta agar Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk membantu akses layanan secara langsung ke kaum disabilitas.
"Harapan kita seluruh perbankan baik bank umum maupun BPR di daerah-daerah dapat sadar betul untuk membantu kaum disabilitas dalam mendapatkan akses layanan keuangan secara langsung," kata Dian dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dian menyampaikan perbankan harus memiliki standar pelayanan dan infrastruktur yang memudahkan kaum disabilitas agar dapat mengakses layanan keuangan.
Mulai dari produk simpanan maupun dukungan modal usaha berupa kredit atau pembiayaan bagi pelaku UMKM disabilitas.
Kepala Biro BUMD, Investasi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Jawa Barat Lusi Lesminingwati menyampaikan pihaknya telah memiliki peraturan daerah yang mewajibkan fasilitas umum yang menyediakan kemudahan akses kepada penyandang disabilitas.
Selain itu, pihaknya juga sudah membuka rekrutmen ASN khusus bagi penyandang disabilitas serta mendorong penggunaan produk-produk UMKM karya penyandang disabilitas.