Begini Cara Kerja Agen Asuransi yang Heboh Punya Gaji Rp 1 M

Begini Cara Kerja Agen Asuransi yang Heboh Punya Gaji Rp 1 M

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Kamis, 20 Okt 2022 06:30 WIB
Medical Insurance claim form with stethoscope and surgical face mask. There are also other pieces of paperwork on the desk including a patient form
Foto: Getty Images/iStockphoto/courtneyk
Jakarta -

Ramai orang yang berbisnis di sektor asuransi disebut memiliki income atau pendapatan hingga Rp 1 miliar per bulan. Bagaimana cara kerjanya?

Dalam video yang ramai di media sosial itu, ada tiga orang yang diwawancarai mereka bisnis asuransi dan income mulai dari ratusan juta hingga Rp 1,1 miliar.

Ternyata ketiganya bekerja di tempat yang sama yaitu sebuah agency untuk menjual produk-produk asuransi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebenarnya bagaimana sih cara kerja agen-agen atau penjual produk asuransi ini? Berapa komisi yang mereka dapatkan ketika berhasil menjual produk?

Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan memang ada perusahaan asuransi yang menggunakan skema member get member. Hampir mirip dengan skema multilevel marketing (MLM) yang memiliki downline.

ADVERTISEMENT

Jadi agen-agen ini direkrut dari keluarga terdekatnya dan keluarga terdekat nasabahnya. "Misalnya calon nasabah si A dan kemudian orang di sekitarnya jadi target nasabah baru," kata dia.

Irvan mengungkapkan, untuk agen-agen asuransi tersebut akan mendapatkan komisi setelah dia berhasil mengakuisisi nasabah.

Sekadar informasi member get member ini adalah program promosi. Biasanya akan melibatkan orang lain untuk mempromosikan produk yang akan dijual. Biasanya di member get member ini akan ada bonus khusus yang diberikan untuk orang yang paling banyak mempromosikan.

Untuk leader atau orang yang berhasil mendapat member baru juga akan mendapat sekian persen komisi. Memang jumlahnya tidak sebesar komisi yang langsung didapatkan dari nasabah.

Komisinya besar. Lanjut ke halaman berikutnya

Komisi Besar

Irvan mencontohkan untuk produk unit link biasanya memberikan komisi 30%-60% dari premi yang dibayarkan nasabah. "Bisa saja dapat sampai Rp 1 miliar sebulan. Karena kan agen setiap akuisisi nasabah akan dapat komisi," kata dia

Dia menyebutkan komisi agen asuransi dari premi itu dibayar selama tiga tahun ke agen, untuk produk unit link. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menerapkan komisi lebih besar untuk para agen.

Untuk produk asuransi tradisional yaitu hanya proteksi. Komisi yang diberikan lebih kecil dibanding produk unit link. Di kisaran 20-30%.

Perencana Keuangan Aidil Akbar mengungkapkan sebenarnya untuk mencapai penghasilan miliaran per bulan tidak didapatkan dengan proses yang singkat.

"Tidak bisa instan, ada proses panjang untuk membangun sistem, membangun tim itu membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan sampai air mata untuk mendapatkan penghasilan miliaran itu," kata Aidil.



Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads