Komisi Besar
Irvan mencontohkan untuk produk unit link biasanya memberikan komisi 30%-60% dari premi yang dibayarkan nasabah. "Bisa saja dapat sampai Rp 1 miliar sebulan. Karena kan agen setiap akuisisi nasabah akan dapat komisi," kata dia
Dia menyebutkan komisi agen asuransi dari premi itu dibayar selama tiga tahun ke agen, untuk produk unit link. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menerapkan komisi lebih besar untuk para agen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk produk asuransi tradisional yaitu hanya proteksi. Komisi yang diberikan lebih kecil dibanding produk unit link. Di kisaran 20-30%.
Perencana Keuangan Aidil Akbar mengungkapkan sebenarnya untuk mencapai penghasilan miliaran per bulan tidak didapatkan dengan proses yang singkat.
"Tidak bisa instan, ada proses panjang untuk membangun sistem, membangun tim itu membutuhkan waktu yang panjang. Bahkan sampai air mata untuk mendapatkan penghasilan miliaran itu," kata Aidil.
Simak Video "Video Menkes soal Nasabah Asuransi Tanggung Biaya 10%: Kalau Bisa Jangan Sakit"
[Gambas:Video 20detik]
(kil/zlf)