Suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) telah naik 125 bps sejak Agustus 2022. Bank sentral menaikkan bunga demi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta menurunkan ekspektasi inflasi yang sudah terlalu tinggi.
Bunga acuan adalah salah satu patokan yang digunakan bank untuk menetapkan bunga simpanan serta bunga kredit.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, meski bunga naik bank masih tetap leluasa menyalurkan kredit. Hal ini karena likuiditas di perbankan nasional masih longgar dan tetap terjaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan alat likuid per dana pihak ketiga (DPK) masih di kisaran 27%. "Dampak kenaikan suku bunga BI ke suku bunga kredit akan lebih lama, karena likuiditas lebih longgar. Jadi bank tidak harus buru-buru naikkan bunga kredit karena likuiditas masih longgar," kata Perry.
Perry menyebutkan, dengan longgarnya likuiditas ini merupakan sentimen positif untuk bank sehingga bunga kredit tak perlu buru-buru naik.
Sebelumnya dari data BI di pasar uang, suku bunga IndONIA pada 19 Oktober 2022 naik 102 bps dibandingkan dengan akhir Juli 2022 menjadi sebesar 3,82%, sejalan dengan kenaikan BI7DRR dan penguatan strategi operasi moneter Bank Indonesia.
Kemudian untuk imbal hasil SBN tenor jangka pendek meningkat 114 bps, sementara imbal hasil SBN tenor jangka panjang relatif terjaga.
Sementara itu, kenaikan suku bunga perbankan, baik suku bunga dana maupun suku bunga kredit, lebih terbatas seiring dengan likuiditas yang masih longgar yang memperpanjang efek tunda (lag effect) transmisi suku bunga kebijakan pada suku bunga dana dan kredit.
(kil/zlf)