Jasindo Pangkas Karyawan, Komisaris IFG: Harus Sesuai Regulasi

Jasindo Pangkas Karyawan, Komisaris IFG: Harus Sesuai Regulasi

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 11 Nov 2022 11:37 WIB
Ilustrasi PHK
Foto: Ilustrasi PHK (Tim Infografis: Zaki Alfarabi)
Jakarta -

Komisaris Independen Indonesia Financial Group (IFG) Hotbonar Sinaga buka suara mengenai rencana pengurangan karyawan pada PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). IFG merupakan holding BUMN asuransi dan penjaminan di mana Jasindo merupakan salah satu anggotanya.

Hotbonar mulanya meminta agar persoalan pengurangan pegawai dan kondisi Jasindo ditanyakan ke direksi. Sebab, sebagai komisaris holding, dirinya tak mengetahui kondisi detilnya.

Dia hanya mengatakan, kondisi Jasindo sudah banyak kemajuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah banyak kemajuan," katanya kepada detikcom lewat pesan singkat, Jumat (11/11/2022).

Dia menilai, istilah yang tepat untuk langkah yang dilakukan Jasindo ialah efisiensi SDM. Ia pun meminta agar efisiensi ini dilakukan sesuai regulasi dan dikomunikasikan dengan serikat pekerja (SP).

ADVERTISEMENT

"Istilah yang tepat right sizing atau dengan kata lain efisiensi SDM. Tentunya harus dilakukan sesuai regulasi dan prosesnya dikomunikasikan dengan SP," jelasnya.

Hotbonar sendiri belum memberikan respons terkait berapa karyawan bakal dikurangi.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan, Jasindo tengah melakukan transformasi SDM. Dia bilang, dalam transformasi SDM ini Jasindo memberikan penawaran pensiun dini kepada karyawan.

"Jadi gini loh. Mereka kan melakukan transformasi SDM untuk membuat perusahaannya semakin mobilitasnya lebih tinggi. Mereka itu nawarin pensiun dini, untuk karyawannya, tapi itu pun yang non struktural," katanya.

Dia mengatakan, penawaran itu bisa diterima, bisa juga tidak. Arya mengatakan, karyawan yang ingin berkembang di tempat lain boleh mengajukan pensiun dini

"Dan itu pun bisa diterima bisa nggak, jadi baik karyawan yang merasa bahwa dia mungkin karirnya atau dia punya pengin kesempatan berkembang di tempat luar itu boleh mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini," tambahnya.

(acd/dna)

Hide Ads