Komisi XI DPR menyetujui Rancangan Anggaran Tahunan Bank Indonesia (RATBI) Operasional Tahun 2023. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja antara Komisi XI dan Gubernur BI Perry Warjiyo.
"Kami dengan rasa tulus menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas masukan, arahan dan juga persetujuan anggaran operasional BI 2023 yang baru saja disetujui," kata Perry di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Perry mengatakan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah terutama di saat-saat sulit seperti sekarang ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komitmen kami akan terus bersinergi dengan pemerintah, ini masa-masa yang sangat sulit. Kami sudah 3 tahun ini terus memperkuat sinergi, tahun depan juga akan terus bersinergi," katanya.
Dalam laporan panitia kerja (panja) penerimaan RATBI Operasional 2023 disebutkan, rencana penerimaan ATBI Operasional tahun 2023 terutama berasal dari pos anggaran pengelolaan aset valas sebesar 99,79% dari total penerimaan operasional yang merupakan hasil pengelolaan aset valas BI, baik dalam bentuk bunga rekening giro, bunga deposito, surat-surat berharga maupun transaksi valas lainnya.
Dalam menyusun RATBI tahun 2023, BI menggunakan indikator asumsi yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 4,37% yoy, inflasi 3,61% yoy dan nilai tukar Rp 15.070/US$.
Berdasarkan asumsi makro ekonomi dan program strategis yang ditetapkan sebagai dasar anggaran 2023, maka rencana ATBI Operasional tahun 2023 untuk penerimaan adalah sebesar Rp 28,66 triliun atau naik 0,86% dari ATBI tahun 2022.
Sementara, berdasarkan laporan panja pengeluaran RATBI Operasional 2023, rencana anggaran pengeluaran operasional BI tahun 2023 adalah sejumlah Rp 15,49 triliun.
(acd/das)