BI Gandeng Unhas & Unand Bentuk Lembaga Riset Perbankan Daerah

BI Gandeng Unhas & Unand Bentuk Lembaga Riset Perbankan Daerah

- detikFinance
Rabu, 26 Jul 2006 17:04 WIB
Jakarta - Bank Indonesia dan Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar serta Universitas Andalas (Unand), Padang menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka pendirian Lembaga Riset Perbankan Daerah (LRPD). MoU ditandatangani oleh Deputi Gubernur BI Maman H. Somantri dengan Pembantu Rektor II Universitas Andalas, Werry Darta Taifur dan Pembantu Rektor Universitas Hasanuddin, Dwia Aries Tina."Pembentukan Lembaga Riset Perbankan Daerah saat ini menjadi suatu kebutuhan yang makin mendesak karena semakin besarnya peran perbankan di daerah terutama dengan adanya otonomi daerah," ujar Maman dalam sambutannya seperti dikutip dari situs BI, Rabu (26/7/2006).Lembaga Riset Perbankan Daerah diharapkan memiliki beberapa karakter yang khas, yaitu: independen, kredibel dan proaktif dalam melakukan penelitian. Hal ini menjadi visi LRPD dan harus menjadi pedoman bagi semua yang terlibat dalam pendirian dan operasional lembaga tersebut. Riset yang dihasilkan diharapkan bersifat demand driven dan up-to-date, artinya penelitian tersebut adalah penelitian yang memang menjadi kebutuhan industri perbankan pada saat itu, yang hasilnya dapat diterapkan secara nyata.Hingga saat ini, kerjasama dalam rangka penjaminan kredit telah dilakukan oleh 27 pemerintah Kabupaten/Kota di 11 propinsi. Sementara itu, kerjasama pembentukan LRPD oleh BI telah dilakukan dengan 4 universitas yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Sumatera Utara, Universitas Hasanuddin dan Universitas Andalas.Dalam kesempatan itu juga ditandatangani kerjasama perjanjian penjaminan kredit antara Pemerintah Daerah, Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan PT Askrindo. Kerjasama ini dinilai sangat penting bagi perkembangan dan pertumbuhan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). "Program penjaminan ini diharapkan dapat meningkatkan akses kredit perbankan bagi UMK yang dinilai feasible, namun karena berbagai keterbatasan dinilai tidak bankable," tandas Maman. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads