Pemerintah Bentuk Komite Pengawas NPL Perbankan

Pemerintah Bentuk Komite Pengawas NPL Perbankan

- detikFinance
Kamis, 27 Jul 2006 01:42 WIB
Jakarta - Pemerintah akan membentuk oversight committee (komite pengawas) untuk mengatasi non performing loan (NPL) perbankan khususnya Bank Mandiri dan Bank BNI yang NPL-nya relatif tinggi.Komite ini sifatnya tidak permanen, hanya sampai level hasil kredit bermasalah bank tersebut mencapai tingkat aman.Hal tersebut disampaikan Menneg BUMN Sugiharto di Kantor Taspen Jl Letjen Suprapto, Jakarta, Rabu (26/7/2006)."Saya dengan Menko Perekonomian, Menkeu, serta BI mungkin akan menginisiasi adanya oversight committee di bank, terutama di BNI dan Bank Mandiri yang memang NPL-nya sangat tinggi dan mengkhawatirkan," ujarnya.Oversigh committee, terdiri dari profesional yang independen dan ditunjuk oleh Menko Perekonomian."Supaya kita selama NPL dan kinerja bank belum sehat, kita akan memantau dari dekat sehingga upaya penyehatan akan lebih cepat lagi," tuturnya.Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani menambahkan, format komite pengawas masih akan dibahas terlebih dahulu dengan Menneg BUMN. Menurutnya, komite tersebut tidak dalam bentuk ad hoc."Untuk temporary, saya tidak menyebutnya ac hoc, tetapi kita bentuk supaya kinerja perbankan menjadi baik," terang Menkeu di kantornya.Namun pemerintah belum menetapkan berapa target penurunan NPL kedua bank tersebut. Dirut Bank Mandiri Agus Martowardoyo menyatakan, Menkeu sebagai regulator bisa menentukan oversigh committee."Jadi itu merupakan bagian dari penerapan good corporate governance, kayaknya begitu, saya belum tahu," ujarnya. (fjr/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads